Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Artikel Terpopuler

Bansos datang lagi..!!! Warga Desa Cijunti yang menerima bantuan tersebut, senang..

Sebanyak kurang lebih 95 Paket bantuan sosial pangan berupa 10 butir telur ayam & 1 ekor daging ayam beku skitar 1kg dari Pemerintah pusat yang dibagikan ke Keluarga Rawan Stunting (KRS) di Desa Cijunti, bantuan diberikan untuk membantu percepatan penurunan jumlah warga kurang gizi atau stunting, pembagian/penyerahan bantuan tersebut di halaman kantor Desa Cijunti dan Pemerintah pusat memastikan data Keluarga Rawan Stunting (KRS) yang menerima bantuan telah sesuai dengan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penyerahan Laporan PRODESKEL & EPDESKEL

Penyerahan Laporan PRODESKEL (Program Desa/Kelurahan) dan EPDESKEL (Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan) Desa Cijunti Tahun 2023 Oleh AGUSTIAR TEDJO A, S.E (Kasi Pemerintahan Desa Cijunti) kepada Ibu AI NURHASANAH DARYAWINATA (Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Campaka). Program Desa/Kelurahan (PRODESKEL) yang merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu pengelolaan keuangan dan administrasi desa/kelurahan secara efektif dan efisien. Program ini dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Prodeskel memberikan dukungan dalam pengelolaan anggaran, pembukuan keuangan, manajemen aset, dan pengarsipan data desa/kelurahan. Program ini juga membantu desa/kelurahan untuk mengembangkan rencana kerja dan anggaran serta melaporkan realisasi kegiatan yang telah dilakukan. Fungsi utama dari Prodeskel yaitu : 1. Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa/kelurahan; 2. Memudahkan pengelolaan administrasi desa/kelurahan; 3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; 4. Mempercepat pelaporan kegiatan desa/kelurahan; 5. Meningkatkan pelayanan publik Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) sebagaimana disebutkan dalam Permendagri No. 81 tahun 2015 merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan Informasi terkait hasil evaluasi perkembangan desa didapatkan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap tingkat perkembangan desa, dengan menggunakan indikator yang mencakup 3 (tiga) bidang yaitu,  1. Evaluasi bidang pemerintahan meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, serta pelestarian adat dan budaya;  2. Evaluasi bidang kewilayahan meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi;   3. Evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat, Dari tahapan evaluasi yang dilaksanakan, akan diperoleh hasil berupa kategori tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu : 1. Kurang berkembang: dimana skor yang didapat ≤ 300 untuk desa, dan ≤ 200 untuk kelurahan;  2. Berkembang: dimana skor yang didapat 301- 450 untuk desa, dan 201 - 350 untuk kelurahan;  3. Cepat berkembang: dimana skor yang didapat ≥ 451 untuk desa, dan ≥ 200 untuk kelurahan Alhamdulillah Terkait Hasil Evaluasi Tingkat tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa Kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan Informasi terkait Hasil Evaluasi Perkembangan Desa Cijunti di Tahun 2022 yaitu : 1. Evaluasi Bidang Pemerintahan = 200 2. Evaluasi Bidang Kewilayahan = 76 3. Evaluasi Bidang Kemasyarakatan = 185 Total Nilai 461 dengan kategori CEPAT BERKEMBANG.

Pembagian Bansos berupa 10Kg beras di Desa Cijunti

Pada hari selasa, 07 November 2023 Pukul 09.00 Wib pemerintah Desa Cijunti  menyalurkan/membagikan Bantuan sosial berupa 10kg beras tahap II kepada + 522 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Cijunti, bantuan beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Pemberian Bantuan sosial berupa beras 10kg tersebut berjalan tertib dan lancar. Dalam upaya memastikan bahwa bantuan beras ini tepat sasaran, Pemerintah telah melakukan evaluasi dan verifikasi yang ketat. KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.